Honda

Astaga! Pemprov Jambi Hanya Dapat Rp9 Miliar dari Perusahaan Batu Bara, Tak Sesuai Harapan

Astaga! Pemprov Jambi Hanya Dapat Rp9 Miliar dari Perusahaan Batu Bara, Tak Sesuai Harapan

Harapan Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM senilai Rp30 juta hanya dipenuhi Rp miliar oleh pemerintah pusat. -Sumeks.co-

JAMBI, PALPRES.COM – Harapan Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM senilai Rp30 juta bertepuk sebelah tangan.

Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.

Dana yang diajukan senilai Rp30 miliar. 

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Ciri-ciri Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Mulai Terungkap, Badan Tegap dan Rambut Pendek

Namun sayang, kenyataannya tak sesuai harapan. 

Dari dana yang diajukan Rp30 miliar, Pemerintah Provinsi Jambi hanya mendapatkan alokasi dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM sebesar Rp9 miliar. 

Demikian kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dilansir Jambi Independent pada Senin, 12 Desember 2022.

"Benar, kita masih dapat anggaran CSR itu tahun 2022 sebesar Rp9 miliar," katanya.

BACA JUGA:Terakhir Selasa 20 Desember 2022, Ini Cara Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Ia menyatakan, dana CSR itu akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak di Provinsi Jambi. 

"Tentunya dari alokasi Rp 9 miliar, kita akan pilah-pilih lokasi-lokasi mana yang masih ada kerusakan, karena kemarin dari BPJN juga sudah melakukan perbaikan," tambahnya.

Mengenai alokasi dana CSR yang jauh di bawah nilai yang diajukan Pemprov, Sudirman menyebutkan, hal itu karena terbatasnya waktu yang hanya di periode Oktober dan November.

"Kemarin kan kita ajukan untuk 14 titik perbaikan jalan rusak. Nanti kita lihat apakah dananya akan diberikan ke kita. Kita yang lakukan perbaikan, atau langsung dikelola oleh Kementerian ESDM," ucapnya.

BACA JUGA:Yuk! Cairkan BSU Rp600 Ribu, Telat Diambil Bakal Hangus, Batas Akhir Sampai 20 Desember 2022

Skema pengajuan CSR ini, ia menyatakan, dibagi menjadi dua tahap, untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang.

“Tahun ini, kita fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir. Jumlahnya sekitar Rp5 miliar lebih dan itu domainnya dari Dinas Perhubungan," kata Sudirman saat diwawancarai pada Senin, 21 Oktober 2022 lalu.

Dijelaskan Sudirman, tahun ini juga, pihaknya mengajukan anggaran CSR sebesar Rp30 niliar untuk perbaikan jalan provinsi.

“Dalam periode ini, kita ajukan dana CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi itu sebesar Rp30 miliar lebih. Itu masuk domainnya Dinas PU. Itu kita ajukan untuk periode November dan Desember tahun ini,” tambahnya.

Sementara untuk tahun 2023 mendatang, dijelaskan Sekda, pihaknya akan mengajukan CSR sebesar Rp600 miliar lebih.

“Dari Rp600 miliar lebih ini kita ajukan untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi di 14 titik yang ada, dari Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talangduku," katanya.

Ditambahkan Sudirman, dana Rp600 miliar ini nantinya diperuntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 Kilometer.

"Untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengajukan dana CSR ke Kementerian ESDM untuk diteruskan kepada perusahaan pemegang IUP Batu Bara yang ada di Provinsi Jambi. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: