RDPS
Honda

GAMPANG! Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Bantuannya Lebih Besar

GAMPANG! Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Bantuannya Lebih Besar

Ilustrasi-disway jogja-

JAKARTA,PALPRES.COM- Cara mudah daftar program Kartu Prakerja 2023 dan bedanya dengan Kartu Prakerja tahun 2022 akan dibahas dalam artikel ini. 

Program Kartu Prakerja 2023 kembali akan diluncurkan ada akan dimulai awal tahun mendatang. 

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin rapat Komite Cipta Kerja terkait Program Kartu Prakerja tahun 2023. 

Berdasarkan hasil rapat diputuskan Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Kartu Prakerja dan Sederet Bansos Tak Masuk APBN 2023, Ini Penggantinya

Lalu apa perbedaan Kartu Prakerja 2023 dengan Kartu Prakerja 2022 ?

Menko Airlangga menjelaskan, Program Kartu Prakerja tahun 2023 akan lebih difokuskan untuk meningkatkan skill dan produktivitas Angkatan kerja. 

“Untuk itu pada pelaksanaannya nantinya akan diberikan bantuan biaya pelatihan secara langsung dan insentif pasca pelatihan kepada peserta Program Kartu Prakerja,”ungkap Airlangga. 

Adapun pelatihan yang diberikan berupa skilling, reskilling, dan upskilling atau keterampilan, keterampilan ulang dan peningkatan keterampilan. 

Untuk itu Airlangga meminta institusi terkait untuk segera mensosialisaikan kepada semua pihak yang terkait tentang informasi terbaru dari Program Kartu Prakerja 2023. 

BACA JUGA:Belum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Tetap Bisa Dapat Rp12 Juta Caranya Login di www.prakerja.go.id

Perbedaan lain adalah menyangkut teknis pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja. Pada tahun ini, seluruh pelatihan berlangsung dengan sistem online karena pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja akan berlangsung secara online, offline, dan bauran kedua sistem tersebut.

Berikut perbedaan program Kartu Prakerja 2022 dan 20223 dimulai dari proses pendaftarannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: