Siap-siap, Nanti Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai MyPertamina
sesuai aturan baru yang akan berlaku tahun depan, pembelian LPG 3 kg harus menggunakan MyPertamina-Alhadi Farid-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Bagi konsumen gas LPG 3 kg sepertinya harus bersiap-siap.
Pasalnya ke depan untuk membeli ‘Gas Melon’ tersebut, tidak lagi segampang sekarang.
Beri uang ke penjual, gas LPG langsung dibawa pulang.
Pasalnya sesuai aturan baru yang akan berlaku tahun depan, pembelian LPG 3 kg harus menggunakan MyPertamina.
Tahun depan, aturan baru yang akan diberlakukan khusus untuk pembelian gas elpiji itu akan berlaku secara nasional.
Walau sejumlah daerah, sudah menerapkan aturan itu.
Aturan pembelian LPG 3 kg harus menggunakan MyPertamina, tahun depan masih dalam uji coba nasional
Diketahui, MyPertamina merupakan upaya pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg.
BACA JUGA: Bantuan BPNT dan PKH Kamu Tak Cair Lagi, Ini Penyebabnya!
Demikian dikatakan Tutuka Ariadji sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sekarang kita sudah mulai (melakukan pembatasan, Red), namun tahun depan kita full-kan,” ujar Tutuka Ariadji di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Desember 2022.
Adapun konsep pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata Tutuka Ariadji, akan sama dengan pembelian BBM subsidi.
Bagaimana dengan data untuk pembatasan pembelian LPG 3 kg?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambi-independent.co.id