Beredar Video Asusila 22 Detik Oknum Kades di OKU Selatan
Ilustrasi video mesum--
BACA JUGA: Video ‘Syur’ Oknum Polisi dan Pemandu Lagu, Cek Fakta Sebenarnya
Ketua Umum FKDM Provinsi Jambi, Sigit Ekoyuwono mengatakan, pihak kepolisian perlu turun tangan terhadap peristiwa beredarnya video mesum mahasiswa UMMUBA ini.
Sigit juga meminta agar pihak kepolisi mengusut tuntas penyebar video mesum tersebut.
"Pihak kepolisian agar mengusut tuntas penyebar video mesum tersebut sesuai pasal UU ITE,” kata Sigit dikutip dari jambiindependent.co.id, Rabu 7 Desember 2022.
Terkait sanksi tegas yang diberikan pihak UMMUBA kepda mahasiswanya itu dengan memberikan pemberhentian tanpa surat kepada diapresiasi oleh Sigit.
BACA JUGA:Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Langsung Dikeluarkan Tanpa Surat
“Perlu ada sanksi tegas. Ini demi menjaga nama baik universitas pada khususnya, dan nama baik Ormas Islam Muhammadiyah pada umumnya,” kata Sigit.
Sejak video mesumnya beredar luas di media sosial sekitar bulan Oktober lalu, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA) itu tidak pernah lagi masuk kampus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com