RDPS
Honda

Mau Kemana Setelah Pensiun dari TNI, Ini Jawaban Andika Perkasa

Mau Kemana Setelah Pensiun dari TNI, Ini Jawaban Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa bakal buka-bukaan soal rencananya usai pensiun dari TNI pada awal Januari 2023 nanti. -IG/@puspentni-

JAKARTA, PALPRES.COMJenderal Andika Perkasa bakal buka-bukaan soal rencananya usai pensiun dari TNI pada awal Januari 2023 nanti. 

"Saya pensiun nanti mulai 1 Januari 2023. Walaupun sekarang serah terima, tapi sesuai dengan peraturan yang berlaku baru 1 Januari. Apa yang saya lakukan? Ya nanti saja setelah saya pensiun, kita ketemu lagi," kata Andika di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 20 Desember 2022. 

Jenderal Andika baru saja menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI. 

Ia melepas jabatan Panglima TNI dengan kelegaan. 

BACA JUGA: Saat Sunat Massal, ‘Kepala Burung’ Anak di Kuansing Terpotong

"Perasaan saya, saya merasa lega. Saya menyudahi dinas aktif saya di TNI sejauh saya berusaha, penilaian itu bukan punya saya," ujar Andika.

Saat disinggung apakah dirinya akan berkarir di dunia politik usai pensiun nanti, termasuk jika ia ditawari menjadi menteri, Andika enggan menjawab. 

"Ah, nanti saja Mas, nanti saja," kata dia. 

Sebelumnya, Andika mengungkapkan keinginannya pergi ke Amerika Serikat setelah pensiun. 

BACA JUGA:Inilah Ines Rau, Pacar Kylian Mbappe, yang Katanya Transgender

Andika menyampaikan hal tersebut saat ditemui oleh Aiman Witjaksono beserta tim di ruangan pribadinya di Gedung Panglima TNI, Mabes TNI Cilangkap. 

Andika mengungkapkan dirinya ingin ke negara Paman Sam guna menebus utang. 

"Kita kan terhitung pensiun mulai 1 Januari 2023, setelah ini awal-awal ingin membayar utang dulu. Kita kan punya anak-anak, jarang ketemu. Di luar kota soalnya, ada yang di Surabaya dan ada yang lagi sekolah di Amerika," ujar Andika, Senin 19 Desember 2022. 

"Setelah itu, baru mungkin pikir what's next," lanjut Andika sembari tersenyum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: