Honda

Intel Polisi Ketahuan Jadi Wartawan, PWI Pusat Pecat Umbaran Wibowo

Intel Polisi Ketahuan Jadi Wartawan, PWI Pusat Pecat Umbaran Wibowo

PWI pusat memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI dan menarik kartu wartawan Umbaran.-Dokumen Palpres-

JAKARTA, PALPRES.COM - Publik dibuat terhenyak saat Umbaran Wibowo diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Senin 12 Desember 2022 silam.

Bagaimana tidak, selama ini Umbaran Wibowo dikenal sebagai wartawan. 

Selama 14 tahun, ia bekerja sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah dan terdaftar sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Bahkan Umbaran mengantungi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) madya. 

Rupanya selama ini ia menyaru sebagai wartawan. 

Padahal profesi aslinya adalah seorang anggota Polri. 

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat tidak tinggal diam.

Asosiasi wartawan itu menjatuhkan sederet sanksi kepada Umbaran.

PWI memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. 

Kartu wartawan Umbaran juga ditarik PWI.

Keputusan ini diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah. 

Rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, nomor: 11.00.17914.16B.

Sesuai yang tertera di laman Dewan Pers, tercatat nama Umbaran Wibowo dengan media TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang madya. 

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyatakan, sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi PWI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: