BBPOM Rilis 332 Obat Sirop Aman Digunakan, Cek Disini Daftarnya
Ilustrasi obat sirop dituang ke sendok-boomlive.in-fin.co.id
JAKARTA, PALPRES.COM – Sebanyak 332 produk obat sirop dari 38 industri farmasi, dinyatakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memenuhi ketentuan.
Sehingga, ratusan produk obat sirop itu aman digunakan konsumen sepanjang sesuai aturan pakai.
Demikian disampaikan BPOM melalui laman resmi www.pom.go.id yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022 malam.
Selain itu, BBPOM dalam dalam keterangannya juga mengumumkan 177 produk obat sirop di Indonesia yang aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Giliran Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Saldo Dana Gratis Tahun 2023, Ini Kriterianya
Obat sirop itu tidak menggunakan empat senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan dalam bahan baku pelarut.
Bahan baku yang dimaksud berupa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol yang melampaui ambang batas aman.
Daftar obat sirop yang aman dikonsumsi cek di link berikut.
Menurut hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.
BPOM juga terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat sirop berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria.
Antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.
BPOM juga terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat.
Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk obat sirop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id