Honda

Pemda Muratara Gelontorkan 9,7 miliar untuk program UHC

Pemda Muratara Gelontorkan 9,7 miliar untuk program UHC

Layanan uhc oleh Dinas kesehatan di Kecamatan Rupti-Foto: Hengki/palpres.com-

MURATARA,PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Muratara melaunching program universal health coverage (uhc) Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) gelontorkan anggaran 9,7 miliar

Program uhc sendiri memberikan kemudahan bagi warga Muratara, dengan membawakan KTP atau KK sudah bisa melakukan pengobatan secara gratis

"Tak perlu repot-repot, saat ini peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit,"kata Sekretaris Dinkes Muratara Tasman Majid

Ia menjelaskan, cukup membawakan KTP saja. Masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN sudah dapat fasilitas untuk berobat.

BACA JUGA:TNI Polri Cek Kesiapan Lokasi Pesta Rakyat

"Bagi yang kartunya hilang, atau lupa bawa kartu JKNnya saat mau berobat, cukup menunjukkan NIK KTP saja sudah bisa mengakses layanan administrasi maupun layanan di fasilitas kesehatan,"kata Tasman

Tasman mengingatkan ada beberapa hal yang masih menjadi koreksi dan perhatian bersama terkait data ganda, data kematian peserta yang belum update yang menjadi pekerjaan rumah untuk perbaikan ke depan

"Kita sekarang sudah menyebar data melalui kepala desa, data tersebut akan kita monitoring evaluasi untuk diverifikasi. Agar data tersebut bisa terupdate, terbaru,"tegas Tasman

Disisi lain, dr Ladonna Sianturi direktur RSUD Rupit mengatakan, bagi masyarakat kurang mampu untuk mengambil surat keterangan tidak mampu dari desa setempat, kemudian meminta rekomendasi Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:Ini Dia Jembatan Kece dan Instragramable di Kota Lahat

"Kemudian surat tadi di bawak ke rumah sakit tempat berobat. Itu bisa, surat atau kartu dari Dinas Kesehatan tersebut berlaku selam 24 jam,"kata dr Ladonna

Ladonna menjelaskan, pelayanan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai awal september 2022

"Sudah mulai per 1 setempat 2022 ini tadi. Sudah banyak masyarakat kita yang berobat cukup membawak KTP saja,"ujarnya

Berobat cukup membawak KTP saja merupakan program health coverage (uhc) telah di launching Pemerintah daerah untuk peserta Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).*

BACA JUGA:Dukung GSMP, Pemda Muratara Bakal Lakukan Ini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: