RDPS
Honda

Bawaslu Sumsel Data Zona IKP, Ini Harapannya!

Bawaslu Sumsel Data Zona IKP, Ini Harapannya!

Ketua Bawaslu Propinsi Sumsel Yenlie Elmanoferi -Foto: Hengki/palpres.com-

MURATARA,PALPRES.COM - Saat ini Bawaslu Sumsel mendata Indek Kerawanan Pemilu (IKP). Apakah Sumsel masuk di zona ringan, sedang ataupun zona merah tergantung hasilnya.

"Kita tunggu 16 Desember baru dilauching oleh Bawaslu RI IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) mudah mudahan Musi Rawas Utara tidak termasuk golongan zona merah.

Kalau ada laporan masyarakat terkait etika penyelenggara kami ditingkat Kecamatan, kelurahan/Desa tidak memegang teguh azaz penyelenggara pemilu silakan laporkan dengan bukti, pasti kami akan klarifikasi, kalau terbukti kami akan berhentikan.

Untuk mencegah kecurangan yang dilakukan penyelengga maupun peserta pemilu Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Yenlie Elmanoferi mengajak masyarakat melakukan pengawas partisipatif.

BACA JUGA:Pemda Muratara Gelontorkan 9,7 miliar untuk program UHC

"Bawaslu mengajak masyarakat melakukan pengawasan, untuk itu kita mengundang sosialisasi oraganisasi masyarakat, pemuda, ada juga kader pengawas partisipatif yang kita latih,"kata Yenlie.

Yenlie menyebutkan Bawaslu Sumsel akan melakukan pemecatan bagi oknum penyelenggara pemilu Ad hoc baik ditingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa dalam pengawasan tidak profesional dan melanggar azas penyelenggara pemilu jujur, adil, berintegritas.

Jika memang ada Panwas Kecamatan atau Panwas Desa atau Kelurahan yang melanggar tentang azas penyelanggara, baik itu menyangkut etika dari sebagai penyelenggara, Bawaslu Sumsel pasti akan proses.

"Kalau itu memang terjadi pasti kita proses untuk diklarifikasi pasti kita akan berhentikan, dan diteruskan oleh PAW nomor selanjutnya," tegas Ketua Bawaslu Sumsel, Yenlie Elmanoferi.

BACA JUGA:TNI Polri Cek Kesiapan Lokasi Pesta Rakyat

Untuk proses PAW lanjut Yenli, tidak perlu DKPP lagi cukup di Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal ini Bawaslu Provinsi Sumsel.

Yenlie menambahkan apa yang menjadi tujuan pengawas partisipatif adalah melibatkan seluruh masyarakat steak holder untuk peduli bersama sama Bawaslu dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024.

"Kami tahu betul pekerjaan pengawasan ini tidak gampang, yang kita awasi ini sangat banyak baik itu caleg dari setiap partai tingkatan masing masing, begitu juga calon perseorangan DPD," Imbuhnya.

"Kami berharap masyarakat ikut berperan serta dalam proses pengawasan pemilu tahun 2024 sehingga membantu tugas tugas yang kami emban ini, sehingga nanti mengecilkan kemungkinan kemungkinan adanya dugaan pelanggaran pemilu ditengah tengah masyarakat,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: