Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023
Ilustrasi-Dok-
Pada poin ini masyarakat harus memiliki nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, status kawin pada data kependudukannya.
Usahakan untuk segera diupdate jika ditemukan kasus pada kartu keluarga tidak terdapat nama ibu kandung, atau NIK di KTP DAN KK berbeda.
Bagi warga yang memiliki data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria data seperti di atas, bisa mendapatkan atau mengajukan namanya di DTKS.
BACA JUGA:Unik, Rumah di Solo Hanya Selebar 1 Meter, Ini Penampakannya
Sebagai syarat pengajuan bansos.
Akan tetapi jika tidak memenuhi kriteria integritas data seperti di atas, maka namanya tidak akan mendapatkan bansos.
Atau bahkan data di DTKS akan dihapuskan karena tidak sinkron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: