RUU ASN Bikin PNS Pensiun Dini Massal, PNS Terancam Tak Dapat Uang Pensiun
Ilustrasi PNS. Pemerintah berikan 2 opsi kepada PNS jika aturan baru Pensiun Dini Massal Diterapkan -Dokumen Palpres-
Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Abdullah Aswar Anas mengatakan, pendataan itu akan selesai paling lambat bulan ini mulai dari ASN yang akan pensiun telah, telah meninggal, terkena mutasi, hingga memang harus keluar dari keanggotaan sebagai ASN
"kita sedang membuat proyeksi sebetulnya 5-10 tahun ke depan insyaa allah desember ini sudah selesai datanya terkait data tadi berapa yang pensiun, berapa yang berhenti, berapa yangmeninggal dari seluruh ASN yang ada,"ungkap Aswar.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: