Honda

Lagi di Warnet, Pembobol TK Islam di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Lagi di Warnet, Pembobol TK Islam di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

AS pelaku pembobol gedung sekolah TK Islam Mardotillah ditangkap Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.-Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- AS, 18 tahun pelaku pembobol gedung sekolah TK Islam Mardotillah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan LUBUKLINGGAU Utara II, Kota LUBUKLINGGAU ditangkap Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek LUBUKLINGGAU Utara.

Tim Anak Macan menangkap pelaku saat sedang berada di warnet (warung internet) pada Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di warnet, ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto.

Tindak pencurian yang dilakukan pelaku diketahui bersama dengan dua orang temannya yang kini masih daftar pencarian orang (DPO). 

BACA JUGA:Oknum Anggota Lantas Polres Ogan Ilir Halangi Kerja Wartawan

Para pelaku melancarkan aksinya pada Rabu, 20 Juli 2022 sekitar pukil 07.00 WIB di Gedung Sekolah TK Islam Mardotillah.

“Pelaku masuk ke dalam gedung dengan cara mencongkel pintu jendela,” ungkapnya.

Kemudian pelaku masuk dan mengambil barang milik sekolah tersebut berupa 3 unit kipas angin dan 1 unit speaker aktif yang besar. Lalu dua kaleng cat warna putih, 1 unit pintu terali besi. Setelah berhasil mengeluarkan barang curian tersebut, pelaku membawa 3 kipas angin ke pasar untuk dijual,” jelasnya.

Pada saat itu pelaku AS mendapat uang hasil penjualan tersebut sebesar Rp150 ribu. Dan uang itu dibagi bertiga. Sedangkan barang lainnya disimpan oleh E (DPO),” bebernya.

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

Pihak sekolah mengetahui adanya pencurian tersebut pada Rabu, 20 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu penjaga sekolah hendak membuka pintu sekolah. Dan dilihat pintu dalam keadaan terbuka.

"Melihat barang-barang milik sekolah sudah tidak ada lagi. Lalu penjaga sekolah melaporkan kejadian kepada guru dan langsung melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Utara,” timpalnya.

Akibat Kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000. 

“Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di gedung TK Mardotillah. Saat itu tugas tersangka masuk ke dalam gedung untuk mengeluarkan barang-barang yang berada didalam,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com