Honda

Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi Penerima Bansos di Bawah 40 Tahun pada 2023, Apa Ya?

 Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi Penerima Bansos di Bawah 40 Tahun pada 2023, Apa Ya?

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sempat beberapa waktu lalu mencuat sebuah isu yang berisikan bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia akan mengalihkan lebih dari 3 juta penerima bansos regular seperti PKH dan BPNT, ke program pemberdayaan. 

Ini merupakan buntut dari terjadinya perubahan STOK baru di kementerian yang dipimpin oleh Tri RIsmaharini tersebut. 

Jika hal ini dilakukan akan ada pengurangan dalam hal jumlah penerima yang tadi 10 juta KPM bagi bantuan PKH, dan 18 Juta KPM bagi bantuan Sembako/BPNT. 

Risma mengatakan bahwa warga pra sejahtera dibawah umur 40 tahun tersebut masih bisa produktif, apabila dibekali dengan ilmu dan modal dari pemerintah. 

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Sehingga tidak menutup kemunginan apabila mereka bisa mandiri nantinya dari segi ekonomi, akan bisa graduasi secara mandiri dari kepesertaan bansos regular Kemensos. 

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Akan tetapi hal itu agaknya belum bisa terlaksana pada tahun 2023 ini. 

Dikarenakan muncul penolakan dari Menteri Keuangan pada bulan Juli lalu. 

BACA JUGA:TERBARU! Ini Daftar 5 Bansos yang Siap Dicairkan pada Bulan Januari 2023

Prinsipnya surat Menkeu itu, menolak usulan bongkar pasang alokasi anggaran PKH dan Kartu Sembako tahun 2022. 

Jika hal ini terjadi, akan merubah rancangan strategis 5 tahunan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Setelah dihapusnya Direktorat Fakir Miskin, Kemensos dibagi kedalam 3 Direktorat, Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Direktorat Jamin Sosial (LInjamsos),dan Direktorat Pemerdayaan Sosial (Dayasos). 

Pada ketiga direktorat tersebut terdapat beberapa program strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

BACA JUGA:Oknum Anggota Lantas Polres Ogan Ilir Halangi Kerja Wartawan

Seperti Program BPNT /Sembako, Program PKH. Kedua program PKH dan Kartu Sembako juga diberikan dalam bentuk uang (BLT). 

Semua program itu dibungkus dalam casing Program Perlindungan sosial. jumlahnya cukup besar mendekati 100 triliun mungkin lebih. 

Karena tebalnya irisan sasaran penerima manfaat, ada potensi ditemukan double atau mungkin triple program yang didapat. 

Jika data DTKS nya tidak akurat, seorang yang terdaftar dalam DTKS, bisa mendapatkan  Program PKH dan BPNT, bahkan ketiganya PKH, BPNT, dan Kartu Sembako.

BACA JUGA:Beli Hyundai STARGAZER, Bebas Biaya BBM Hingga Jaminan Kemudahan Suku Cadang

Beberapa pengamat mengatakan, ide untuk memecah bantuan berdasarkan klasifikasi umur tersebut kuranglah tepat. 

Memang tujuaannya baik, akan tetapi kurang tepat. 

Alasannya pertama, pada tahun 2023 krisis akan melanda otomatis ekonomi dan daya beli masyarakat bawah sulit. 

Kedua, itu akan merusak program strategis 5 tahunan karena sudah di tetapkan. 

BACA JUGA:9 Ciri Pinjol Ilegal dari OJK, Waspada Penawaran Lewat SMS dan Whatsapp

Mungkin usulan itu bisa diwujudkan tetapi pada tahun 2024. 

Setelah program strategis selesai, kemudia kebijakan inipun harus melibatkan banyak orang. 

Seperti Bapenas, dan Kemenkeu. 

Tidak hanya terpatok pada Kemensos sendirian.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: