RDPS
Honda

Giat Pos Pantau dan Layanan Jamin Kelancaran Nataru di Ogan Ilir

 Giat Pos Pantau dan Layanan Jamin Kelancaran Nataru di Ogan Ilir

Petugas saat membantu warga menyeberang jalandi Indralaya, Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Kemacetan yang sering kali terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang - Indralaya tepatnya wilayah Pasar Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan khususnya pada hari libur seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), diantisipasi pihak kepolisian.

Personel gabungan Polres Kabupaten Ogan Ilir, Polsek Indralaya, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bahu-membahu mengatur arus lalu lintas.

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kepala Regu A Pos Pantau dan Pelayanan di Pasar Indralaya Ipda Zulkarnain, sejauh ini arus lalu lintas ramai lancar.

"Alhamdulillah, untuk saat ini arus lalu lintas di seputaran Pos Pantau dan Layanan Indralaya lancar, tidak ada kemacetan," ungkap Zulkarnain, beberapa waktu lalu,

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Dikatakannya, giat penjagaan Pos Pantau dan Layanan di Indralaya berlangsung 11 hari selama Operasi Lilin Musi mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Di titik rawan kemacetan tak jauh dari pos pantau dan layanan, petugas berjaga di pinggir jalan untuk mengatur lalu lintas dari arah Palembang menuju Kayuagung, maupun sebaliknya.

"Anggota kami juga mengatur lalu lintas kendaraan keluar-masuk pasar dan membantu warga menyeberang jalan," ujar Zulkarnain.

Meskipun belum tampak kepadatan kendaraan, petugas tetap berjaga di seputaran Pos Pantau dan Layanan Indralaya untuk memberikan respon cepat terhadap permasalahan di jalanan.

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

"Yang jelas saat ini pengaturan lalu lintas, mencegah antrean panjang kendaraan. 

Keberadaan petugas di pos ini selama 24 jam pada periode Nataru guna untuk melayani masyarakat," tukasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com