Honda

Masyarakat Tak Juga Sadar, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi?

Masyarakat Tak Juga Sadar, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi?

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertimbangkan untuk memberlakukan lagi tilang manual, yang dikombinasikan dengan penerapan tilang elektronik (ETLE).--

JAKARTA, PALPRES.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertimbangkan untuk memberlakukan lagi tilang manual, yang dikombinasikan dengan penerapan tilang elektronik (ETLE).

Hal itu lantaran kesadaran masyarakat yang bukannya meningkat malah makin menurun. 

Sebelumnya, tilang manual dilarang digunakan untuk menghindarkan polisi dari praktik pungutan liar (pungli).

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.

BACA JUGA:Resmi Turun 3 Januari 2023, Harga Baru BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite Terjun Bebas

"Apakah akan diberlakukan lagi tilang manual? Itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek, deh," kata Firman saat konferensi pers di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023.

Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022, yang dilaksanakan selama 11 hari, Korlantas Polri mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas, sebesar 37 persen dan teguran sebesar 34 persen. 

Jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut tergolong tinggi.

Sehingga menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. 

BACA JUGA:Beli 1 Gratis 1 Tiket Film Avatar: The Way of Water, Begini Cara Dapatnya !

Pasalnya, bentuk kesadaran pengguna jalan juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019," kata Firman.

Di antara peristiwa kecelakaan itu, kejadian kecelakaan yang paling banyak terjadi adalah kecelakaan tunggal, dengan modus, kecelakaan depan-depan. 

Umumnya terjadi karena pengendara bermanuver saat mendahului. Kemudian kejadian kecelakaan modus depan belakang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: