Honda

 Sambungkan E-Wallet ke Kartu Prakerja, Saldo DANA Gratis Rp600.000 Cair Setelah Ikuti Pelatihan

 Sambungkan E-Wallet ke Kartu Prakerja, Saldo DANA Gratis Rp600.000 Cair Setelah Ikuti Pelatihan

Saldo DANA Gratis dari PKH sebesar Rp600.000 Cair Setelah Ikuti Pelatihan-Karawang Bekasi-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemerintah kembali melanjutkan program Prakerja pada tahun 2023.

Pada Program, Prakerja pemerintah memberikan saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 setiap bulan selama 4 bulan.

Caranya cukup melakukan sambungan e-Wallet ke Aplikasi DANA atau beberapa mitra pemerintah lainnya ke kartu Prakerja.

Sebelum kita melanjutkan penyaluran saldo DANA gratis Rp600.000 langsung cair ini, alangkah baiknya kita memahami program Prakerja.

BACA JUGA:Palpres.com Tembus 4,5 Juta Pembaca, Diganjar Keris ‘Sakti’ Dirut SEG-RBMG

Melansir dari website Prakerja, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masuk dalam program kartu prakerja ini, seperti warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun, kemudian tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Syarat lainnya yakni pekerja yang dirumahkan akibat dampak Covid-19.

BACA JUGA:Cek Pinjol Resmi, Terdaftar dan Berizin OJK 2023, Lengkap dengan Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya dan difabel.

Selain itu, ada juga orang yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, yakni sebagai berikut:

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

BACA JUGA:Maaf, 6 Alasan Ini Penerima PKH BPNT Dicoret dari Bansos Kemensos yang Cair Januari 2023

Aparatur Sipil Negara

Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat desa

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Lantas bagaimana cara menyambungkan e-wallet untuk mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 setiap bulan selama 4 bulan ini.

Simak terus artikel ini.

Insentif berupa saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 selama 4 bulan ini bisa dilakukan setelah menyelesaikan pelatihan.

BACA JUGA:Pasar Kuliner Pagaralam Segera Beroperasi, Pedagang Berharap Besaran Uang Sewa Ramah di Kantong

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:

Rekening bank/e-wallet kamu masih aktif

Rekening bank dalam mata uang Rupiah;

Nomor rekening bank/e-wallet kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

BACA JUGA:Belajar Jurnalistik ke Missouri, Maspril: Kuncinya Belajar Karena Wartawan Itu Intellectual Action

Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet DANA.

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet kamu;

Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Cara sambung rekening/e-wallet:

BACA JUGA:Ide Kreatif Ala Dandim 0401/Muba, Hilangkan Kesan ‘Sangar’ Kawasan Militer Makodim Dengan ini

Setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, kamu akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet. Klik Sambungkan Sekarang

Jika kamu mau menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan

Masukkan data rekening kamu. Pastikan kamu memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan

Jika kamu memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik Sambungkan.

BACA JUGA: Tips Memasak Daun Pepaya agar Tidak Pahit, Ini Cara Mengolahnya

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

Masukkan nomor HP kamu. Pastikan kamu memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan.

Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data nomor HP yang kamu masukkan selalu aktif.

Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu

BACA JUGA:7 Hari Kena Tilang ETLE Tidak Ada Konfirmasi Kendaraan Terancam Diblokir

Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan

Selamat, kamu berhasil menyambungkan akun e-wallet kamu!

Terpenting dalam melakukan sambungkan e-wallet ini, pastikan kamu memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet kamu dengan benar dan OTP yang benar.

BACA JUGA:Resep Kotokan Pindang Tongkol Kuliner Berkuah Santan Gurih dan Lezat

Jika kamu gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan kamu.

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Kamu wajib memakai NIK kamu sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

E-wallet kamu juga akan gagal tersambung jika kamu belum upgrade akun e-wallet kamu. Lakukan upgrade akun e-wallet kamu terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin kamu sambungkan.

BACA JUGA:Resep Lapis Mocha Vanilla Oreo Ekonomis, Mudah dan Praktis Dijamin Keluarga Suka

Jika kamu masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, kamu dapat menghubungi customer service mitra e-wallet di mitra pembayaran yakni DANA: 1 500 445

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: