Kamera ETLE Telah Terpasang di Kabupaten Muratara, Ini Titik Lokasinya
Kamera ETLE Telah Terpasang di Depan Masjid AS SYuhada Muratara.-Hengki Palpres.com-
MURATARA,PALPRES.COM – Satlantas Polres Muratara telah melakukan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua lokasi yang ada di Kabupaten Muratara.
Satu terpasang di depan SPBU Kelurahan Muara Rupit dan satu lagi di depan Masjid raya Asy Syuhada Desa Lawang Agung.
"Iya sudah dua tempat, satu di depan SPBU dan satu lagi di simpang SMP Negeri 1 Muara Rupit, tepatnya di depan masjid raya Asy Syuhada Desa Lawang Agung. Yang di depan masjid baru terpasang tiang,"kata kasat Lantas Polres Muratara AKP Saharuddin.
Diketahui, kamera E-Tilang masa uji coba di Kabupaten Muratara sudah terpasang di satu titik.
BACA JUGA:7 Hari Kena Tilang ETLE Tidak Ada Konfirmasi Kendaraan Terancam Diblokir
Pemasangan kamera tilang elektronik (E-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dilakukan uji coba pada 1 Juli 2022 lalu.
Uji coba pemasangan kamera tilang elektronik (E-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut dilakukan satu titik yakni di depan rumah makan sederhana, RT 14 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
"Iya kemarin mas, aku lihat ada petugas yang masang, dari tulisan di mobil, mereka dari Polda,"kata Har warga setempat.
Disisi lain, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas AKP Saharudin belum lama ini, menyebutkan masa uji coba kamera digital tersebut mulai 1 Juli.
BACA JUGA:5 Titik ETLE Ini Siap Potret Pelanggar di Lubuklinggau
"Insya Allah 1 Juli 2022 uji coba mas, kamera ETLE di depan rumah makan sederhana,"katanya
Ia mengatakan belum dapat di pastikan lama masa uji coba. Yang jelas setelah selesai masa uji coba di Kabupaten Muratara akan terpasang di dua titik yang akan memantau aktivitas lalu lintas di sepanjang jalinsum, Kabupaten Muratara
"kamera tersebut bisa mendeteksi pelanggar umum, seperti tidak menggenakan sabuk pengaman, tidak pakai helm dan sebagainya. Kemudian surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar,"ujarnya
Bagi pengendara yang kendaraan kena tilang, kemudian tidak membayar denda akan di lakukan pembelokiran kendaraan tersebut. Mudah mudahan dengan adanya pemasangan kamera ini, masyarakat Muratara lebih tertib menuju Muratara smart,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: