Honda

Sejarah Berdirinya Kabupaten Ogan Ilir, Ternyata Berawal dari Diskusi Ringan Ketua DPRD, Pemuda dan Wartawan

Sejarah Berdirinya Kabupaten Ogan Ilir, Ternyata Berawal dari Diskusi Ringan Ketua DPRD, Pemuda dan Wartawan

Kantor Bupati Ogan Ilir--

INDRALAYA.PALPRES.COM- Kabupaten Ogan Ilir hari ini, 07 Januari 2023, genap berumur 19 tahun. 

Mungkin banyak orang atau orang di luar Ogan Ilir, bahkan diluar Sumatera Selatan (Sumsel) tidak tahu bagaimana asal usul atau awal berdirinya Kabupaten Ogan Ilir.

Ogan Ilir sendiri adalah pecahan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, dimana lokasinya adalah sebagai Kota Penyangga Kota Palembang yang hanya berjarak 32 Kn dari Palembang.

Bisa ditempuh dengan waktu 15 menit dari Jalan Tol Palembang-Indralaya, atau 30 menit melalui jalan lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda

Ini cerita awal lahirnya Kabupaten Ogan Ilir.

Gagasan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir, awalnya muncul dalam diskusi ringan antara Ketua DPRD Ogan Komering Ilir, Bpk Ir. Mawardi Yahya dengan beberapa pemuda dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

Diskusi tersebut bertempat dirumah Dinas Ketua DPRD di mess rumah Dinas Kabupaten Ogan Komering Ilir di Kayuagung, di Akhir tahun 2001.

Gagasan pemekaran daerah Ini dilontarkan oleh Bapak Mawardi Yahya, menyahuti obrolan yang merasa prihatin dengan Kondisi Kabupaten Ogan Komering Ilir saat itu yang masih banyak wilayah Desa dan Kecamatan yang tertinggal.

BACA JUGA:Daftarkan Balita Anda di Aplikasi Kemensos, Ada Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Cair Tahun 2023

Setelah diskusi ringan tersebut, lalu gagasan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir diwacanakan dan dipublikasikan secara gencar melalui media massa sehingga menjadi opini publik.

Setelah opini publik makin bergema, Bupati Hf. Rozi Dahlan, SH saat itu memerintahkan BAPPEDA Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ilir yang dipimpin waktu itu Drs. HM Amin Djalalen, melakukan survei tentang layak tidaknya Kabupaten Ogan Komering Ilir dimekarkan.

Hasil survei versi BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut diseminarkan, dengan mengundang Publik (Elemen Masyarakat). Ternyata hasil survei pihak BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir menyimpulkan, bahwa Kabupaten Ogan Komering Ilir tidak layak untuk dimekarkan.

Mengetahui hasil survei BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir ini, maka ruang seminar di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir saat itu menjadi hangat dengan adu argumentasi yang tajam dari para peserta seminar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com