Citraland
Honda

Balita Bisa Dapat Bansos Rp.3000.000, Tapi Harus Penuhi Ini!

Balita Bisa Dapat Bansos Rp.3000.000, Tapi Harus Penuhi Ini!

Ilustrasi--

JAKARTA, PALPRES.COM - Untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada tahun ini, pemerintah telah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan mulai awal tahun ini. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu, 21 Desember 2022.

"Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun.” Ujar  Sri Mulyani.

Beberapa bansos yang telah disalurkan pada 2022, akan tetap dilanjutkan sebagai program bansos di 2023, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Adapun bansos yang akan mulai dicairkan lagi pda awal tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Sembako. 

Adapun tujuan dari diberikannya bantuan sosial ini adalah untuk membantu ekonomi masyarakat kelas bawah. 

Selain itu, bantuan ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian ditengah resesi yang sedang terjadi. 

Penyaluran bansos ini nantinya akan dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:Pemilik KIS Berpeluang Dapat Cuan Rp.3000.000 Lewat Saldo DANA, Cek Caranya Disini

Sebagai informasi, ternyata Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sudah lama memberikan bantuan bagi anak balita usia 0 – 5 tahun. 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingginya angka kematian bayi di tanah air akibat gizi buruk. 

Pemerintah memberikan bantuan sejumlah Rp. 3.000.000,/ tahun. 

Jadi teknisnya, penerima bantuan tersebut akan mendapatkan Rp. 750.000/ tahapnya (3 bulan). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: