Honda

Peserta Membludak, Batal Pakai CAT, Calon PPS Tes Tertulis Konvensional

Peserta Membludak, Batal Pakai CAT, Calon PPS Tes Tertulis Konvensional

Membludaknya calon PPS, membuat KPU OI terpaksa melakukan tes tertulis secara konvensional, bukan secara CAT.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin, 09 Januari 2023 menggelar tes tertulis bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap zona yang ditentukan pihak KPU Kabupaten Ogan Ilir.

Tes Calon anggota PPS ini diikuti sebanyak 2.434 orang, sehingga naik sangat signifikan dari tahun sebelumnya. 

Dengan membludaknya calon PPS ini, pihak KPU terpaksa melakukan tes tertulis secara konvensional bukan secara CAT.

"Tes tertulis calon anggota PPS ini, kita memilih model konvensional artinya kami tidak menggunakan model CAT," ujar Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Drs Masuryati dilokasi tes Zona I di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan survey dibeberapa tempat. 

Karena fasilitas untuk CAT ini belum mendukung, dan belum maksimal untuk di Kabupaten Ogan Ilir dengan peserta sangat membludak hingga 2.434 orang. 

"Jadi keputusan terakhir melalui rapat pleno, KPU memutuskan melakukan tes konvensional.

Soal ini dikirim langsung dari KPU pusat dan dilakukan percetankan di Palembang tadi semalam, pagi ini kita baru menerima soal," paparnya.

BACA JUGA:Intip Syarat dan Cara Cek Penerima Dana Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Tahun 2023

Dia sendiri sebagai Ketua KPU, lanjutnya, tidak tahu apa isi soal-soal tersebut.

“Pastinya soal itu ada 4 tipe, tipe A,B,C,dan Tipe D. 

Tiap tipe ada 75 soal dengan waktu 90 menit," sambungnya.

Dibeberkannya juga, bahwa 2.434 calon PPS Se-Kabupaten Ogan Ilir terdiri dari 16 Kecamatan dengan 241 Desa/Kelurahan yang ikut tes ini terdiri dari enam zona. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com