Wow! Balita pun Dapat Bansos PKH, Nilainya Rp3.000.000 Pula, Lumayan Untuk Beli Susu, Ini Cara Daftarnya!
Ilustrasi-palpres.com-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi ibu-ibu yang memiliki anak balita dan butuh bantuan sosial (Bansos), bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana senilai total Rp3.000.000 pertahun melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat.
Program ini ditujukan kepada keluarga miskin (KM), yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
Sebagai informasi, ternyata Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sudah lama memberikan bantuan bagi anak balita usia 0 – 5 tahun.
BACA JUGA:Daftar PKH Balita 2023 Dapatkan Dana Bansos Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya
Program PKH telah dilaksanakan sejak tahun 2007.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingginya angka kematian bayi di Indonesia akibat gizi buruk dan stunting.
Pemerintah memberikan bantuan untuk balita sejumlah Rp3.000.000 pertahun, yang dibagikan setiap 3 bulan.
Program ini digelar sebagai upaya pemerintah mempercepat penanggulangan kemiskinan.
BACA JUGA:Balita Bisa Dapat Bansos Rp.3000.000, Tapi Harus Penuhi Ini!
Di dunia internasional, program perlindungan sosial ini dikenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT).
Program ini, menurut Kemensos, sudah terbukti membantu dalam menanggulangi kemiskinan, terutama masalah kemiskinan kronis.
PKH menjadi akses untuk keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini untuk membantu mensejahterakan ibu hamil dan anak-anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: