Citraland
Honda

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!

Ilustrasi-BPJS Kesehatan-

Jadi yang perlu dilakukanP hanya mendaftarkan diri saja ke BPJS Kesehatan, atau uskesmas yang ada di tempat tinggalmu. 

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp.2.400.000, Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id

Lalu apabila kamu belum masuk didalam DTKS, kamu bisa mendaftar secara online dan offline. 

Secara online bisa mendaftar melalui aplikasi ususl –sanggah.  

Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos. 

Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. 

BACA JUGA:Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Biar Dapat Bantuan Rp4.200.000

Klik tombol tambah usulan. 

Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. 

Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan). 

Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi. 

BACA JUGA:Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!

Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. 

Pastikan semua berkasmu telah disiapkan ketika mendaftar secara online ini. 

Kemudian untuk pendaftaran secara offline, kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas yang ada didesa/ kelurahan tempatmu tinggal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: