Honda

Motor 'Haram' Masuk Jalan Tol, Ternyata Ini Penyebabnya

Motor 'Haram' Masuk Jalan Tol, Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi jalan tol -Alhadi Farid-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sejumlah jalan tol yang dibangun, saat ini telah menghubungkan beberapa kota di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan daerah lain di luar provinsi.

Sebut saja, ada tol Palembang –Indralaya (Palindra), Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) hingga yang teranyar Tol Simpang Indralaya – Prabumulih (Indraprabu).

Sebagian jalan tol sudah beberapa lama beroperasi, dan dinikmati oleh masyarakat.

Sementara ada juga yang baru akan beroperasi April 2023, seperti Jalan Tol Indraprabu.

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp.2.400.000, Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id

Nah, semua sudah paham, kalau jalan tol berbeda dengan jalan umum pada umumnya.

Selain jalan tol harus membayar agar bisa melewatinya, juga tidak semua kendaraan bermotor yang boleh melintasinya.

Khususnya bagi sepeda motor.

Hal serupa juga berlaku di jalan tol yang berada di Sumsel.

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Sepeda motor dilarang masuk ke dalam jalan tol masuk dalam Jalan Tol Trans Sumatera tersebut.

Dikutip dari jambi-independent.co.id, berikut ini alasan sepeda motor tidak boleh masuk ke jalan tol.

Keselamatan menjadi faktor utama kenapa sepeda motor dilarang masuk jalan tol. 

Jalan tol adalah sebagai jalur bebas hambatan, yang bisa diartikan segala macam ukuran kendaraan bisa masuk ke jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambi independent