Honda

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Sudah Dibuka, Ini Cara Agar Lolos Jadi Peserta!

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Sudah Dibuka, Ini Cara Agar Lolos Jadi Peserta!

Ilustrasi-disway jogja-

Pastikan kedua tahapan ini diikuti dengan baik dan benar, 

Selanjutnya, calon penerima bantuan Kartu Prakerja 2023 harus melakukan pendaftaran penerima atau pelatihan Kartu Prakerja 2023, berikut caranya :

 

1. melakukan pendaftaran dengan email dan nomor handphone yang aktif.

 

2. Data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

 

3. Unggah foto KTP langsung dari kamera HP. 

Di sini banyak hal yang harus diperhatikan agar lolos mendaftar Kartu Prakerja 2023. 

Seperti memastikan foto tidak buram, menggunakan cahaya yang pas, sehingga data terlihat jelas dan dapat dideteksi oleh website.

 

4. Melakukan foto wajah. 

Untuk tahapan ini, pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup. 

Kemudian wajah harus memenuhi 80 persen dari frame foto. 

Jangan menggunakan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata.

 

5. Verifikasi Telepon lalu kirim.

 

6. Wajib melakukan tes dan seleksi batch

 

7. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili. 

Setelah itu tunggu proses evaluasi pendaftaran, dan selesai.

 

Kepastian kembali dibuka Kartu Prakerja 2023 ini setelah diumumkan secara resmi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebab, dalam melanjutkan program Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal sebagai upaya pencapaian target hingga satu juta penerima.

“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos [bantuan sosial] lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” ujar Airlangga dilansir Palpres.com di website Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin 9 Januari 2023.

Lebih jauh kata Airlangga, sejumlah penyesuaian dilakukan sejalan dengan implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal ini.

Salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.

Pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

“Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023,” jelasnya.

Besaran bantuan program kartu Prakerja 2023 yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4.200.000 per individu.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Airlangga menyampaikan, pada tahap awal dialokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

Sedangkan untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Airlangga menyampaikan, implementasi skema normal ini akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yag telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan (wujud) Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,” tandasnya.

Apa yang dimaksud dengan Kartu Prakerja 2023?

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: