Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!
Ilustrasi-Net-
JAKARTA, PALPRES.COM - Pada tahun 2023 ini, Pemerintah masih akan terus menggulirkan beberapa program bantuan regular melalui Kementerian Sosial.
Hal ini ditandai dengan ditambahnya anggaran parlinsos pada tahun ini.
Seperti dikutip dari website resmi www.kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan.
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!
BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah
Dengan harapan perlinsos yang disalurkan pemerintah, mampu berperan optimal dalam menghadapi krisis dan menjaga seluruh lapisan masyarakat dari kerentanan sosial.
Termasuk masyarakat rentan seperti lansia.
Pada tahun 2022, Kementerian Sosial Republik Indonesia, telah menyalurkan beberapa bansos regular maupun kondisional yang menyasar kaum lansia.
Baik lansia yang hidup sebatangkara, maupun lansia yang tinggal bersama keluarga.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) serta Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang padan dan online dengan Dukcapil.
Setidaknya ada dua jenis bansos yang akan masih terus digulirkan pada tahun ini, yang akan menyasar pada lansia pemilik Kartu Indonesia Sehat(KIS) dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: