Wow! Bansos yang Cair Tahun 2022 Diperkirakan Banyak Salah Sasaran
Ilustrasi-Dokumen Palpres.com-palpres.com
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!
3. Pada penyaluran dan penetapan Program Keluarga Harapa (PKH) TAHAP III temuan pemeriksaan 26 KPM PKH meninggal yang telah diterbitkan Akta Kematian dan belum dilakukan ganti pengurus.
Terdapat KPM PKH yang ternyata telah lulus menjadi ASN,
Terdapat KPM yang memiliki usaha dan terdaftar di database AHU, dan berhasil transfer.
Terdapat KPM PKH yang merupakan SDM PKH, dan berhasil transfer dikarenakan tumpeng tindih data
BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir
Pada poin selanjutnya dijelaskan juga bahwa berdasarkan temuan BPK pada poin 1,2,3 dimohon kepada Pemerintahan Daerah agar tidak mengusulkan individu/keluarga yang merupakan ASN, Tenaga kerja dengan upah diatas UMP/UMK, meninggal dunia, memiliki usaha, (yang terdaftar secara hukum umum), mampu, serta pendamping sosial.
Jika diteliti dengan seksama isi dari surat, adanya data bansos yang tumpeng tindih dan salah sasaran tlah merugikan negara.
Seperti diketahui bahwa data yang dipakai oleh Kemensos adalah data DTKS yang dikelola Pusdatin.
Lalu dimana data tersebut diambil?
BACA JUGA:CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000
Yah, data tersebut diambil dari dua cara.
Yaitu secara online melalui aplikasi usul sanggah atau laman resmi www.cekbansos.go.id, dan juga pengajuan secara offline melalui desa/kelurahan yang ditetapkan pada musyawarah desa khusus.
Lalu diinput pada aplikasi SIK-NG yang dikelola desa/kelurahan, kemudian barulah disahkan oleh pejabat terkait seperti Dinsos, kemudian bupati dan wali kota. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: