Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Advokat Bambang: Dari Akarnya Sudah Bermasalah
Suasana FGD yang membahas kasus penyalahgunaan BBM subsidi-Foto: Istimewa-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Maraknya kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai disoroti Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang.
PBH Peradi Palembang Bersama DPC Ikadin Palembang dan Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti menggelar FGD terkait dengan Penyalahgunaan BBM Subsidi yang ditangani Polda Sumsel sejak akhir 2022 dan awal 2023.
Ketua DPC Peradi Palembang, Aina Rumiati Aziz,mengaku sudah mengundang sejumlah stakeholder seperti Pertamina dan anggota DPRD Sumsel untuk membahas Penyalahgunaan BBM Subsidi.
“Tapi sepertinya mereka berhalangan hadir,” kata Aina seperti tertulis pada pres rilis yang diterima Palpres.com, Sabtu 14 Januari 2023.
BACA JUGA:Asal Terdata di DTKS, Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Langsung Cair
Kegiatan yang berlangsung di kampus Pascasarjana Unisti di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan 32 Ilir Palembang, Jumat 13 Januari 2023 ini hanya diikuti praktisi hukum, akademisi, wartawan dan ahli di bidang minyak dan gas (migas).
Seperti mantan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dr Ir Ahmad Rizal SH,MH, FCBArb, Dr Santi Wijaya, SH.MH.
Kemudian staf pengajar FH Unisti, advokat dan Ketua Yayasan Sjakhyakirti Bambang Hariyanto SH,MH, FCBArb, Dr Darmadi Jupri SH,MH dan HM Antoni Toha, SH,MH,AIIArb keduanya Korwil PDN Peradi.
Sementara itu, Adovat Bambang Hariyanto dalam FGD menilai persoalan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan ujung saja dari sekian banyak problem BBM di Indonesia.
BACA JUGA:Segera Dapatkan Bansos Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya
“Problem BBM di Indonesia bukan hanya persoalan BBM ilegal tapi ternyata di akar persoalannya sudah bermasalah,” katanya.
Permasalahan sudah terjadi di mulai dari Peraturan Presiden yang mengatur BBM bersubsidi, tata kelolanya sampai penentuan importir BBM dan sebagainya.
“Demikian juga dengan penentuan soal subsidi dan non subsidi ternyata disalahgunakan, juga persoalan transportasinya,” katanya.
Menurut Bambang, untuk mengurai permasalahan ini menurutnya harus ada keberanian dulu karena ini berkaitan dengan ‘uang besar’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: