Honda

Mobil Grand Max Pick Up Hitam Ini Ditinggal di Pinggir Jalan Ogan Ilir, Punya Siapa Ya?

 Mobil Grand Max Pick Up Hitam Ini Ditinggal di Pinggir Jalan Ogan Ilir, Punya Siapa Ya?

Petugas Polsek Pemulutan saat berada di lokasi penemuan Satu unit Mobil Grand Max Pick Up warna Hitam yang ditinggal di pinggir jalan.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Satu unit Mobil Grand Max Pick Up warna Hitam ditemukan petugas Polsek Pemulutan terpakir di pinggir jalan di Pemulutan Selatan, Ogan Ilir.

Mobil tak bertuan itu, ditemukan yang sedang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Pemulutan Polres Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 14 Januari 2022 sekira pukul 21.00.

Belakangan diketahui, mobil dengan nomor polisi BG 9194 JB merupakan hasil dari tindak kejahatan atau hasil pencurian yang ditinggal oleh pelaku pencuriannya di depan Kantor Camat Pemulutan Selatan, Desa Sungai Lebung, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman, SH mengatakan, saat itu telah dilaksanakan KRYD Patroli Hunting Antisipasi 3C  oleh Tim Crocodile Polsek Pemulutan di Wilayah Hukum Polsek Pemulutan.

BACA JUGA:Segera Dapatkan Bansos Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Kegiatan ini saya pimpin sendiri didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Ettah Julinlansyah, Katiem Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan Aipda Riduan dan di ikuti oleh Tim Crocodile Opsnal  Polsek Pemulutan," ungkapnya 

Giat KRYD dalam rangka melaksanakan giat Cipkon wilayah hukum Polsek Pemulutan pada pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, mendapatkan informasi dari warga Desa Sungai Lebung bahwa ada satu unit mobil tersebut yang ditinggalkan oleh orang yang tidak diketahui pemiliknya di seputaran kantor Camat Pemulutan selatan Desa Sungai Lebung.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pemulutan beserta rombongan opsnal Polsek Pemulutan mengecek keberadaan mobil Grand Max pick up warna hitam dengan No.Pol BG 9194 JB yang berada di kantor Camat Pemulutan Selatan Desa Sungai Lebung.

Setiba di lokasi, petugas mendapati memang ada mobil Grand Max Pick up warna hitam dengan No.Pol BG 9194 JB telah ditinggalkan oleh orang yang tidak diketahui pemiliknya.

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Kemudian pihaknya mengkonfirmasi ke Polsek Tanjung Raja, dan diketahui bahwa Grand Max pick up warna hitam dengan No.Pol BG 9194 JB adalah mobil hasil pencurian di Kelurahan Tanjung Raja.

"Mobil tersebut kami serahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Aipda Efri, kemudian mobil grand max Pick up warna hitam dengan No Pol BG 9194 JB tersebut diamankan  di Polsek Tanjung Raja," terangnya.

Menurutnya, saat melakukan giat KRYD Patroli Hunting Antisipasi 3C berjalan aman kondusif. 

"Kita berharap situasi aman dan kondusif terus berlanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com