Honda

Daftar Pinjol Legal 2023, Terdaftar dan Berizin OJK, No Tipu-Tipu

Daftar Pinjol Legal 2023, Terdaftar dan Berizin OJK, No Tipu-Tipu

Daftar Pinjol Legal Terbaru dari OJK 2023--

JAKARTA, PALPRES.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar Pinjol Legal 2023.

Pinjol Legal tersebut mendapat pengawasan langsung dari OJK, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang secara online.

Oleh sebab itulah, sebelum melakukan pinjaman, Anda harus mengetahui daftar Pinjol Legal 2023 yang terdaftar dan berizin OJK.

Sehingga perusahaan pinjol fintech lending tersebut dalam melaksanakan transaksinya no tipu-tipu.

BACA JUGA:Ini Dia Link Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store yang Patut Diwaspadai

Pinjol Legal diketahui ada 102 perusahaan yang terdaftar dan berizin OJK.

Namun ada sedikit perubahan status perusahaan.

Dari berbagai perusahaan tersebut memiliki bunga yang beragam, ada bunga rendah dan cepat cair, ada juga bunga tinggi.

Hal ini tergantung dari anda yang ingin meminjam uang kepada perusahaan tersebut.

BACA JUGA:55 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store, Begini Cara Mengenalinya

Namun begitu, kami menyarankan agar anda memperhatikan izin dari perusahaan sebelum ada meminjam uang.

Sebab maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: