Dana Bansos PKH 2023 Pasti Cair, Catat Tanggalnya!
Ilustrasi-palpres.com-
BACA JUGA:Simak, Daftar Pinjol Resmi OJK, Update 5 Januari 2023
7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-.
Sementara resmi pencairan PKH 2023 adalah sebagai berikut
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
BACA JUGA:Solusi Dana Cepat, Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cepat Cair dan Resmi OJK
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, sampai Desember
Dengan jdwal tersebut, dana bansos PKH tetap akan cair pada Ramadan 2023.
Namun begitu anda harus melakukan pendaftaran atau pendataan penerima PKH.
BACA JUGA:TERBARU! Deretan Pinjol Resmi OJK Tahun 2023
Pendaftaran Bansos PKH ini bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni online dan offline.
Pendaftaran Secara Online:
Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
BACA JUGA:Daftar 5 Pinjol Resmi 2023, Bunga Rendah dan Cepat Cair!
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
BACA JUGA:Aplikasi Pinjol PinjamDuit Berizin OJK, Proses Aman Bunga Rendah dan Cepat Cair
Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
Pendaftaran Secara Offline:
Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa atau kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa/kelurahan.
Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.
BACA JUGA:3 Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Langsung Cair Bunga Rendah
Dalam forum musyawarah desa/ kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.
Daftar usulan akhir hasil musdes/ muskel diinput melalui Aplikasi SIKS
https://siks.kemensos.go.id/.
Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Lahat Miliki Alat Warning Receiver System, Apa Ya Fungsinya
Upload BNBA daftar usulan.
Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.
Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya
Apabila ada penambahan kuota penerima, kemudian namanya akan keluar berbentuk BNBA.
Lalu akan dilakukan Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk, untuk memastikan keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti yang telah disebutkan di atas.
Dan perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu.
Syarat mutlak agar mendapatkan Dana Bansos PKH ini, penerima harus terdata di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.*
BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: