Honda

Pura-Pura Pinjam, Motor Teman Malah Dibawa Kabur

Pura-Pura Pinjam, Motor Teman Malah Dibawa Kabur

Modus pura-pura pinjam, motor teman malah dibawa kabur-Foto: Fran Kurniawan-

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM – Modus pura-pura pinjam berakhir motor teman dibawa kabur kembali terjadi di Kota Lubuk Linggau.

Hal ini dilakukan Deva Putra Wijaya alias Deva (22). Dengan modus pura-pura pinjam, motor teman sendiri dibawa kabur.

Akibat perbuatanya yang membawa kabur motor teman tersebut, Deva harus berurusan dengan Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Deva ditangkap karena diduga sudah melakukan penggelapan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya

Dalam aksinya, tersangka menggelapkan motor dengan cara minta diantar untuk makan pecel lele. Setelahnya tersangka meminjam motor pura-puranya untuk beli rokok.

Tersangka yang tinggal di RT 07, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuk Linggau disangkakan menggelapkan motor Yamaha Gear 125 Nopol BG 3432 HAF.

Motor tersebut diketahui milik korban yang merupakan temannya sendiri yakni Muhammad Hagi Malik alias Hagi, 21 tahun, mahasiswa, warga Perumahan Griya Asri, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Terjadinya peristiwa tersebut bermula pada Ahad, 1 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di RT 04, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

BACA JUGA:102 Daftar Pinjol Legal yang Diawasi OJK, Wajib Tahu Sebelum Terjerat

Mulanya korban sedang kumpul dan nongkrong dengan teman-temannya.
Mereka yakni Deva , Ucok, Nando dan Can.

Saat lagi nongkrong, lantas pelaku Deva meminta bantuan kepada korban Hagi agar diantarkan ke pecel lele putri yang berada di Kelurahan Pasar Pemiri (Terminal Bawah).

Tanpa menaruh curiga, korban Hagi meminta tolong kepada Ucok agar mengantarkan pelaku Deva untuk membeli makan ke pecel lele putri.

"Ucok lalu pergi mengantar pelaku Deva untuk pergi makan pecel lele dengan nail motor korban Hagi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: