Dana Bansos Balita dan Ibu Hamil Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000, Ini Jadwal Pencairannya
Ilustrasi--
Untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH ini, pastikan terdaftar dalam DTKS dan memiliki KIS PBI dari BPJS Kesehatan
Bantuan kepada balita ini diberikan kepada balita usia 0-5 tahun yang diharapkan dapat mengurangi angka kematian bayi di Indonesia akibat gizi buruk.
Adapun mekanisme penyaluran bantuan ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp750.000 dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan ini bisa diterima oleh masyarakat jika sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH yang dibuktikan di dalam KK.
BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000
Seperti diketahui, salah satu komponen dalam penerima bantuan PKH adalah memiliki anak balita (bayi dibawah 5 tahun) yang memiliki akte kelahiran, dan masuk didalam KK pengurus PKH.
Anak balita yang ibunya menjadi penerima PKH atau sering disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Dengan catatan hanya terjadi pada anak urutan ke 3 paling maksimal.
Jadi, jika anak tersebut adalah anak urutan ke 4 dan seterusnya dalam keluarga, bantuan tersebut tidak bisa diberikan.
BACA JUGA:Segera Cair, Tahun Ini Pemilik KIS Bisa Dapat 6 Bansos, Berikut Daftarnya
Ada beberapa cara untuk bisa mengecek apakah nama kamu berhak menerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 ini salah satunya bisa melalui ponsel via cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara cek penerima bantuan PKH tahap 1 2023 menggunakan ponsel via cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada kolom “Pencarian Data (Penerima Manfaat) Bansos” masukkan informasi wilayah (mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan).
3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap PM sesuai KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: