RDPS
Honda

Parkir Disamping Rumah, Sepeda Motor Warga SU I Hilang

Parkir Disamping Rumah, Sepeda Motor Warga SU I Hilang

Anggota SPKT Porlestabes Palembang bersama korban melakukan olah TKP curanmor yang berada di SU I.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Lagi-lagi aksi pencurian motor (curanmor) kembali di Palembang, kali ini terjadi di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Lorong Budi Mulya, Kecamatan SU I, Palembang, Senin 16 Januari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

Tidak terima motor kesayangannya dicuri orang tidak di kenal, Indra Wati (49) melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurutnya, saat kejadian itu ia dan suaminya Benny Darwin (50) hendak tidur, lalu suaminya memakirkan kendaraan di samping rumah, Tempat Kejadian Pekrara (TKP) dengan kondisi terkunci stang.

Kemudian, ia dan suami masuk ke dalam rumah untuk istirahat. “Besoknya Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB, suami saya hendak keluar menggunakan sepeda motor tapi dia kaget motor sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Sabtu 21 Januari 2023.

BACA JUGA:Antrean RSMH Palembang 'Diwakili' Helm, Pasien BPJS Dibatasi 24 Orang, Bolehkah Jumlah Pasien Dibatasi?

Lanjut, karena panik melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran saat itu ia mencoba menanyakan motornya ke tetangga dan warga di tempat tinggalnya. 

Namun tidak ada satu pun tetangga dan warga sekitarnya tahu dan melihat orang yang mencuri motornya.

"Memang kalau malam kampung kami ini sepi, apalagi hujan. Mengetahui motor hilang, saya mencoba bertanya ke warga setempat tapi mereka tidak tahu,” katanya kepada wartawan.

Atas kejadian ini, ia pun harus merelakan motornya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Teen tahun 2013 dengan nomor polisi (nopol) Pol BG 5649 ZM.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Antar Warga, Berawal Saling Tantang di Medsos Berujung Korban Jiwa

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya tindak pidana curanmor yang di laporkan korban. 

“Kita sudah cek TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. 

Berita Terkait, Polsek Indralaya Kabupaten Ogan Ilir melakukan penitipan tersangka kasus pencuriaan kendaraan bermotor (Curnamor) ke Lapas Tanjung Raja, Jumat 20 Januari 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka tersebut adalah Dody Saputra bin Hasannudin, (27), warga Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com