RDPS
Honda

CATAT, 8 Syarat Ini untuk Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000

CATAT, 8 Syarat Ini untuk Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000

Ilustrasi-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Mau dapat dana bansos PKH sebesar Rp3.000.000 dari pemerintah, pastikan ada memenuhi 8 syarat ini. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan 8 syarat untuk bisa mendapatkan dana bansos PKH yang akan dicairkan tahun 2023 ini. 

8 syarat ini harus dimiliki oleh calon penerima dana bansos PKH yang kemungkinan akan disalurkan pada Februari 2023. 

Program Keluarga Harapan menjadi salah satu bantuan sosial yang disalurkan Kemensos dalam rangka menanggulangi kemiskinan. 

BACA JUGA:DTKS Sudah Ditetapkan, Dana Bansos PKH Infonya Cair Februari 2023

Bantuan ini menyasar masyarakat miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan ini harus memenuhi sejumlah persyaratan agar bantuan dapat segera disalurkan. 

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh KPM dikutip dari Youtube Diary Bansos adalah sebagai berikut: 

1. KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS

BACA JUGA:Status Penerima Bansos PKH Dihapus, Ini Penyebabnya

2. KPM Memiliki Komponen PKH

3. KPM Memiliki Data Kependudukan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan yang aktif dan sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah dan pusat.

4. Kesesuaian data Dukcapil dan DTKS saat dilakukan pemadanan

5. Bagi yang memiliki komponen Pendidikan harus terdaftar dalam Dapodik dan datanya sama dengan DTKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: