3 Cara Agar Dapat Bansos PKH 2023 Rp3000.000 Februari Ini, Tanpa Pengajuan www.cekbansos.go.id
Ilustrasi-palpres.com-
Untuk mencukupinya, akan diambil data dari DTKS yang menjadi daftar tunggu dalam penambahan bansos tersebut.
3. Kartu Keluarga yang ada Komponen Balita dan Ibu Hamil
Dikarenaan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos regular dan bersyarat, penerimanya haruslah mereka yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah yang terdata di Dapodik.
BACA JUGA:97 Juta Pemilik KIS dengan KK Berciri Ini Dapat Bansos Rp600.000, Simak Cara Daftarnya Disini!
Sederhananya, seseorang yang masuk kedalam penambahan kuota penerima PKH adalah berdasarkan nama pengurus dalam rumah tangga tersebut dalam hal ini istri, bukan kepala keluarga (suami).
Nanti pengurus tersebut akan di validasi lagi oleh petugas apakah masuk kategori miskin, dan memilik komponen PKH.
Apabila iya, nanti akan menunggu untuk ditetapkan oleh Kemensos melalui SK resmi dan langsung dibuatkan buku rekening beserta kartu KKS di Bank Himbara.
Barulah setelah itu uang bantuan disalurkan.
BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Adapun untuk pengurus yang ditetapkan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini, nantinya akan mendapatkan bantuan Rp 3.000.000 per tahun untuk mereka pengurus PKH yang memiliki kategori anak balita, dan hamil pada kehamilan maksimal ke tiga.
Dikutip dari instagram resmi @Kemensosri, sebetulnya berdasarkan juknis pencairan PKH tahap 1 akan dilaksanakan paling cepat akhir januari ini.
Tahap 1 pada bulan April, Tahap 3 pada bulan Juli, dan terakhir tahap 4 pada bulan November.
Akan tetapi beberapa waktu lalu, PLT Dirjen Linjamsos Rico Roben menjelaskan lewat akun Youtube Linjamsosoke, bahwa penyaluran bantuan tahap 1 akan diperkirakan paling cepat Februari dan paling lambat Maret atau April 2023 jadi untuk para penerima bansos harap bersabar.
BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!
Nah, bagi kamu yang ingin mengecek kepesertaan didalam DTKS dikarenakan merupakan daftar tunggu dari penerima, bansos bisa melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa didownload di playstore, atau melalui laman resmi milik Kemensos, www.cekbansos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: