Citraland
Honda

Kabar Gembira, Bansos PKH 2023 Mulai Cair, Simbolis Untuk 2 Daerah Ini

Kabar Gembira, Bansos PKH 2023 Mulai Cair, Simbolis Untuk 2 Daerah Ini

-Net-Palpres.com

BACA JUGA:Keluarga Gen Halilintar Tak Hadiri Perayaan Ulang Tahun Thariq Halilintar

Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi.

Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).

Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan.

BACA JUGA:Karena Alasan Ini, Shayne Pattynama Berencana Bikin Tato Bendera Indonesia di Tubuhnya

Kegiatan ini merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh setiap anggota PKH.

Di samping itu, hal yang membedakan PKH dengan bantuan lainnya adalah besaran bantuan yang berbeda.

Dikarenakan tergantung dengan jumlah tanggungan atau komponen yang dimiliki pengurus PKH tersebut.

Dibuktikan dengan NIK dan masih dalam satu KK.

BACA JUGA:Hanya Buat Kamu Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu, Cuan Ngalir Tiap Hari

Adapun Komponen PKH meliputi:

Kesehatan (Ibu Hamil dan Anak Usia 0 s/d 6 Tahun).

Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat).

Kesejahteraan Sosial (lanjut usia diatas 60 Tahun, dan disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: