Honda

Ingin jadi Penerima Bansos PKH Februari 2023 Bisa Daftar Online, Begini Caranya

Ingin jadi Penerima Bansos PKH Februari 2023 Bisa Daftar Online, Begini Caranya

Ilustrasi-palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM- Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diprediksi akan disalurkan pada bulan Februari 2023

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH ini, bisa mendaftar secara online. 

Bansos PKH kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan menyasar 10 juta penerima. 

Bansos PKH terdiri dari beberapa kategori dengan besaran bantuan yang diterima berbeda-beda mulai Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per KPM. 

BACA JUGA:Siap-siap, Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2023, Asal Penuhi 8 Syarat Ini

Bagi yang belum pernah mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan ini, masyarakat bisa mendaftar sekarang juga. 

Informasi tersebut didapati di berbagai alamat website yang ada di internet. 

Sebagai informasi penting, PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program non tunai bersyarat yang merupakan bansos regular yang ada di Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

PKH salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara). 

BACA JUGA:Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 1 Februari 2023, Segera Penuhi 8 Syarat Ini Ya

Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi. 

Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).

Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: