Citraland
Honda

Palembang Jadi Rute Ganja Antar Provinsi, Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg ‘Daun Setan’

Palembang Jadi Rute Ganja Antar Provinsi, Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg ‘Daun Setan’

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku EF.-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Bentrok di Depan Kantor Koramil, Pemuda Ini ‘Diterkam’ Crocodile Pemulutan

“Saya termasuk ini sudah dua kali melakukan pengiriman barang, yang pengiriman pertama tertangkap dan menjalani hukuman di Polres Bandung, sedangkan ini pengiriman kedua juga tertangkap,” aku dia.

Untuk upah pengiriman sendiri baru diberikan Rp2 juta. 

“Untuk secara keseluruhan saya diupah Rp9 juta, tapi baru diberikan Rp2 juta.

Sedangkan sisanya akan didapatkan, kalau barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan,” tutupnya.  *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com