Citraland
Honda

Gegara Masalah Asmara, Warga Tanjung Barangan Dibacok Karena Dituduh Dekati Pacar Orang

Gegara Masalah Asmara, Warga Tanjung Barangan Dibacok Karena Dituduh Dekati Pacar Orang

M Andy Ramadhani dengan berbalut perban membuat laporan polisi di SPKT Porlestabes Palembang terkait penganiayaan yang dialaminya gegara masalah asmara.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Dituduh mengambil pacarnya, terlapor berinisial ED nekat membacok pelapor M Andy Ramadhani (19) di Jalan Tanjung Barangan, tepatnya depan Indomaret, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 21.25 WIB.

Atas kejadian itu warga Jalan Tanjung Barangan, Komplek Barangan Indah Blok, Kecamatan IB I Palembang melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dirinya menjelaskan, bahwa kejadian ini berawal saat terlapor mengajak untuk ketemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Terlapor ini mengajak saya bertemu di Indomaret, di kawasan Jalan Tanjung Barangan,” ujarnya, Kamis 2 Februari 2023.

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Pasutri Spesialis Copet yang Beraksi di Mall Diringkus Polisi

Lalu, karena tidak tahu masalahnya, saat itu ajakan terlapor pun dituruti olehnya kemudian ia mendatangi TKP. 

Sesampai di lokasi, bukan perlakuan baik yang diberikan oleh terlapor justru di TKP korban dianiaya (bacok,red) dengan sebilah sajam jenis parang.

“Tanpa basa-basi saya di bacok dia tanpa saya bisa melakukan perlawanan saat itu, atas kejadian itu saya mengalami luka bacokan di bagian kepala saya,” katanya kepada wartawan.

Ketika ditanya terkait permasalahan pacar terlapor yang pernah didekatinya, lanjut Andy jujur memang dulu pernah dekati, namun status mereka sudah putus.

BACA JUGA:Buron 8 Bulan, DPO Pencurian di Kapal Ditangkap Polisi Perairan

“Saya dekati pacarnya, karena mereka sudah putus pak. Bukan berarti saya mengambil pacar terlapor," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian tersebut, dan korbannya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, dan telah dilakukan olah TKP. Untuk selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjut anggota Reskrim kota,” tutup AKBP Haris. 

Berita Terkait, Aksi pencopetan terjadi di salah satu pusat Mall di Palembang yang berada di Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, bahkan korbannya masih berstatus pelajar, Selasa 31 Januari 2023 sektiar pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com