Keren! Polres OKU Masuk Zona Hijau Dari Ombudsman Republik Indonesia, Ini Lho Penghargaannya
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono.-Istimewa-
OKU,PALPRES.COM- Upaya meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan Polres OKU akhirnya berbuah manis.
Sebab, perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) mengganjar Polres OKU dengan menghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 diwilayah Polda Sumsel.
Dalam penghargaan tersebut, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono secara langsung menerima yang langsung diberikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. di Ruang Presisi lantai VII Mapolda Sumsel.
Diketahui, secara umum, Polda Sumsel meraih nilai 83,56 diatas standar Nasional, sehingga dimungkinkan Polda Sumsel masuk dalam rangking 10 besar Nasional.
BACA JUGA:Segera Daftar Akun Prakerja 2023 Kamu, Proses Untuk Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000
Dengan demikian Polda Sumsel mendapat predikat dengan jajaran Polres zona hijau dengan predikat kualitas tinggi.
Salah satunya yakni Polres OKU yang mendapatkan zona hijau dengan predikat kualitas tinggi dengan nilai 84,73.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kabag Ren Polres OKU, AKP Adi Sapril mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penyampaian hasil yang dicapai terhadap pelayanan Publik tahun 2022.
Upaya ini dilakukan sebagai motivator pihak kepolisian untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
BACA JUGA:Bisa Diambil di Kantor Pos, 5 Bansos Ini Akan Cair Februari 2023
"Sehingga masyarakat dapat dilayani dengan prima serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri lebih meningkat khususnya Polres OKU," katanya.
Dikatakannya, dengan predikat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 tingkat Polda Sumsel, akan dijadikan motivasi dan landasan Polres OKU kedepan dalam upaya lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bahkan meningkatkan kepredikat tertinggi.
"Baik terhadap pola dan sarana pelayanan publik untuk dapat dibenahi dan ditingkatkan yang lebih baik, kemudian meningkatkan pengawasan terhadap internal terkait pelayanan masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: