Honda

Pemkab Muba Capai Nilai Indeks MCP 93, Tertinggi di Sumsel

Pemkab Muba Capai Nilai Indeks MCP 93, Tertinggi di Sumsel

Hasil Monitoring Centre of Prevention (MCP) tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Wilayah Sumatera Selatan.--Dinas Kominfo Muba

SEKAYU, PALPRES.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dari tahun ke tahun, terus ditingkatkan. 

Terbukti, dari hasil Monitoring Centre of Prevention (MCP) tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Muba menunjukan capaian indeks MCP tertinggi di Sumsel dengan  indeks 93.

"Kita patut bersyukur karena di Provinsi Sumsel, Kabupaten Muba saat ini berada di urutan pertama dalam peningkatan indeks pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK," ungkap Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Pj Sekda Muba, Musni Wijaya SSos MSi. 

Musni  Wijaya menjelaskan, bahwa MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Cek Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 1 Disini! Pemilik NIK e-KTP Bisa Dapat Cuan Rp1.850.000

"Semoga kita semua tetap bersemangat dalam melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi, yang diharapkan hasilnya juga akan tercermin pada peningkatan Indeks MCP di masa mendatang, ini juga tidak terlepas dari arahan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Muba, Drs Aidil Fitri MSi menjelaskan, MCP meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Lalu, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, Pengelolaan aset, serta Dana Desa. 

"Secara teknis yang dilakukan Inspektorat Muba yaitu berkoordinasi dengan perangkat-perangkat daerah, yang dalam hal pemenuhan dokumen regulasi dan hasil yang berkaitan dengan OPD terkait," imbuhnya. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Cukup Ketik NIK e-KTP pada cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Rp200.000!

"Kami juga sering melakukan sosialisasi sehubungan dengan adanya penilaian tersebut, Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan," tandasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba