Orang Pertama RI Dapat Kontrak UFC, Jeka Saragih Terima Bayaran Segini
Jeka Saragih menjadi petarung Indonesia pertama yang dikontrak Ultimate Fighting Championship (UFC). Segini bayaran yang ia terima. --
Petarung biasanya dikontrak untuk jumlah pertarungan tertentu dengan jumlah bayaran yang tetap setiap duel.
Petarung yang baru menandatangani kontrak di UFC masuk kategori bawah.
Biasanya besaran gaji di kisaran 10 ribu dolar AS atau setara Rp151,5 juta hingga 30 ribu dolar AS atau Rp454,6 juta.
Kalau beberapa kali menang dan memiliki reputasi di octagon atau menjadi pelopor dalam permainan, petarung bisa mendapatkan kontrak yang jauh lebih baik dan 'naik kasta' ke kategori menengah.
Popularitas petarung dan hasil terkini juga menentukan jumlah bayaran yang akan diterima.
Pada kategori menengah ini, petarung mendapatkan upah di kisaran US$80 ribu (Rp1,2 miliar) hingga US$250 ribu (Rp3,7 miliar) per pertarungan.
Sementara itu, petarung yang menyabet sabuk juara dan memiliki basis penggemar yang besar, menerima kontrak atau bayaran terbaik.
Kategori atas bayaran petarung ini berkisar pada angka US$500 ribu (Rp7,5 miliar) hingga US$3 juta (Rp45,4 miliar).
Itu bayaran perduel.
Petarung UFC juga mendapatkan bayaran lewat bonus berupa dua kali lipat gaji pokok atau berdasarkan jumlah pay per view (PPV) penonton, yang menyaksikan duel tersebut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: