Kok Bisa! Kabupaten OKU Timur Raih Peringkat I PPD Tingkat Provinsi Sumsel
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali meraih penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatra Selatan Tahun 2023-Arman Palpres.com-
OKU TIMUR,PALPRES.COM- Pemkab OKU Timur kembali menorehkan prestasi ditingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kali ini, Kabupaten OKU Timur meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sumsel tahun 2023.
Penghargaan ini merupakan capaian dua tahun berturut-turut mulai dari tahun 2022 dan 2023.
Kabupaten OKU Timur berhasil mengungguli Kabupaten Banyuasin yang berada di peringkat dua dan Kabupaten Musi Banyuasin yang menempati peringkat tiga.
"Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten OKU Timur kembali meraih predikat Kabupaten terbaik pertama," ungkap Ir Mahidin Fahmie, MSi, selaku Kabid Litbang,Selasa, 14 Februari 2023.
Dijelaskan Fahmie, keputusan ini berdasarkan hasil penilaian tahap I dan tahap II oleh Tim Penilai Teknis Daerah, Tim Penilai Utama Daerah, serta Tim Penilai Independen Daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Januari hingga 02 Februari 2023.
Fahmie malanjutkan, Kabupaten Terbaik I dan Kota Terbaik I akan mengikuti tahapan penilaian oleh tim penilai pusat yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari hingga 08 April 2023.
Terkait hal itu, Fahmie menuturkan bahan yang diperlukan untuk tim penilai dari pusat, dirinya bersama tim telah menyiapkannya.
BACA JUGA:Jarang Orang Tahu, Inilah Fungsi Mode Pesawat di HP
"Penilaian utama dari bahan paparan, tentu terkait yang sudah kita lakukan, ada bukti-bukti dan indikator capaian," tuturnya.
"Semoga hasil yang didapat sesuai dengan yang kita harapkan bersama," lanjut Fahmie.
Terkait penyerahan piagam penghargaannya, Fahmie menjelaskan bahwa dirinya masih menunggu dari provinsi untuk jadwal pastinya, namun biasanya penyerahan piagam penghargaan berbarengan dengan acara lain seperti Musrenbang Provinsi Sumsel.
"Semoga Pak Bupati bisa menerima langsung piagam penghargaan ini," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: