Honda

Warga Sumsel Bisa Ikut Awasi Pemilu Lewat Jarimu

Warga Sumsel Bisa Ikut Awasi Pemilu Lewat Jarimu

Soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif “ Jarimu Awasi Pemilu” dan Posko Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu Provinsi Sumsel-Rossa-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Tahun 2024 rakyat Indonesia akan menggelar pemilihan umum (pemilu). 

Demi mencapai hasil pemilihan yang jujur dan adil, warga Sumsel kini bisa ikut mengawasi pesta demokrasi tersebut lewat ‘Jarimu Awasi Pemilu.’

Komunitas digital ini diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Selasa, 14 Februari 2023, di auditorium Bawaslu Sumsel

Selain aplikasi digital yang menjadi sarana masyarakat proaktif melaporkan dugaan kecurangan dalam pemilu, diluncurkan juga Posko Kawal Hak Pilih.

BACA JUGA:Bukan Isapan Jempol, Koin Rp1000 Kelapa Sawit Ternyata Senilai 3 Unit Yamaha NMAX Baru, Ini Alasannya

Momen ini sekaligus kegiatan kesiapan pengawasan Pemilu, menuju satu tahun pelaksanaan tahapan pemungutan pada Pemilu serentak 2024.  

Acara dihadiri perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, jajaran Bawaslu Sumsel, Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Badan Intelejen Nasional Daerah  Sumsel, Sentra Gakkumdam unsur kepolisian, perwakilan pemantau pemilu (Kuala Musi Politika), serta Forum Kerukunan Umat Beragama.

Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi menyampaikan, tanggal 14 Februari 2023 seluruh Bawaslu di Indonesia melaksanakan siaga pengawasan sebagai wujud kesiapan  Bawaslu sebagai pengawas pemilu. 

“Dari segi sumber daya manusia, aparatur pengawas maupun fasilitas kami telah siap dan hari ini sebagai tonggak kami menghitung mundur menuju satu tahun  pelaksanaan,”ujar Yenli.

BACA JUGA:HORE! Ada 4 Dana Bansos yang Segera Cair Februari 2023, Khusus Pemilik KIS Aktif

Terkait peluncuran Jarimu Awasi Pemilu, menurut Yenli, komunitas digital ini sebagai bentuk Bawaslu Sumsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi bagian komunitas digital pengawas partisipatif. 

Dengan aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi, kalau ada dugaan pelanggaran di tengah masyarakat yang mereka lihat dan dengar.

“Yang penting ada ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. 

Ada aplikasi Jarimu Awasi Pemilu yang bisa dibuka lewat ponsel,” jelas Yenli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com