Honda

Komisi VI DPR RI Apresiasi Take or Pay Ditekan Hingga Rp47,05 Triliun

Komisi VI DPR RI Apresiasi Take or Pay Ditekan Hingga Rp47,05 Triliun

RAPAT - Komisi IV DPR RI saat menggelar rapat dengar pendapat dengan PT PLN (Persero), Rabu (15/2).-Foto: Istimewa-

BACA JUGA:Selesaikan Perizinan dengan Mudah di Dinas Penanaman Modal, Petugas Siap Berikan Konsultasi

Darmawan merinci, sampai dengan akhir tahun 2021 konsultasi bersama dengan IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp 37,21 triliun.

Upaya optimasi kontrak terus dilakukan PLN pada tahun 2022 sehingga TOP yang berhasil ditekan adalah Rp 9,83 triliun.

Darmawan menjelaskan dalam menyiasati kondisi oversupply, PLN juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik.

PLN melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.

BACA JUGA:Si Bulet Hijau, Jajan Pasar Legendaris Sekali Hap Langsung Lumer Dimulut

Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting.

Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui electrifying lifestyle.

PLN juga menjalankan program akuisisi captive power dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN.

PLN juga menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui electrifying agriculture, electrifying marine dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.

BACA JUGA:RSUD Martapura Dikunjungi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sumsel, Ini yang Disampaikannya

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022.

"Di tengah kondisi Covid-19, PLN bukan hanya survive tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif," pungkas Darmawan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: