Honda

Takut Dihukum, Warga BTS Ulu Serahkan 3 Senjata Api Rakitan ke Polisi

Takut Dihukum, Warga BTS Ulu Serahkan 3 Senjata Api Rakitan ke Polisi

Tiga pucuk senpira jenis kecepek diterima Polsek BTS Ulu, dari warga Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musirawas di Mapolsek BTS Ulu, sekitar pukul 13.00 WIB, Ahad 26 Februari 2023.-Zulkarnain-Palpres.com

“Namun apabila anggota saat melakukan patroli dan ada warga ataupun oknum kedapatan menyimpan senpira secara ilegal tanpa surat menyurat, baik jenis pistol maupun kecepek dengan disengaja, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: