1 Kepala Desa Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Buay Madang Timur
Kades desa Gumuk Rejo, Subur didampingi Kades Rejodadi, Tatang menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver bergagang kayu berwarna hitam kecoklatan tanpa amunisi ke Polsek BMT atau Polsek Buay Madang Timur pada Rabu 1 Maret 2023-Dok Palpres-Palpres.com
MARTAPURA, PALPRES.COM- Kades desa Gumuk Rejo, Subur didampingi Kades Rejodadi, Tatang menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver bergagang kayu berwarna hitam kecoklatan tanpa amunisi ke Polsek BMT atau Polsek Buay Madang Timur pada Rabu 1 Maret 2023.
Serah terima senpi rakitan tersebut disaksikan dan diterima langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur Ipda Sapariyanto SH bersama Kanit Reskrim Ipda Wahyudi dan Kanit Intel Aipda Naldi Saptama serta Kanit Sabhara Bripka Dahrul.
Dikatakan Ipda Sapariyanto SH langkah yang diambil ini sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram dari Kapolda Sumsel No STR/ 33/ ll/OPS 1 3 2022/tanggal 22 Februari 2023Tentang Operasi Senpi Musi 2023 dan 2023.
Surat telegram kapolres OKU Timur nomor : STR / 52 / II / ops.1.3 / 2023 tanggal 22 Ferbuari 2023.Serta Maklumat Kapolda Sumsel no: MAK / 10 / XI / 2021 tanggal 26 Nopember 2021, ttg Larangan membawa Senjata Api.
BACA JUGA:Adakan Pelatihan, Cara PKK Kabupaten OKU Timur Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
"Kita melakukan himbauan kepada seluruh kepala desa dan warga desa yang ada di kecamatan Buay Madang Timur untuk tidak menyimpan memiliki senjata api dan apabila ada kami harapkan untuk segera melakukan penyerahan senjata api illegal ke kantor Polsek Buay Madang Timur," terang Kapolsek.
Selanjutnya satu senpi rakitan tersebut untuk sementara disimpan di gudang Barang Bukti Polsek BMT menunggu perintah lebih lanjut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi himbauan sehubungan operasi senjata api ilegal tersebut.
BACA JUGA:DAHSYAT! Nilai Koin Ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Satu Kepingnya Setara Rumah
“Yang masih menyimpan segera untuk diserahkan secara sukarela dan secara baik-baik namun bila masih ada yang menyimpan dan tidak mau diserahkan kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan prosedur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: