Citraland
Honda

Wawako Lubuklinggau Buka Mini Lokakarya TPK Percepatan Penurunan Stunting

Wawako Lubuklinggau Buka Mini Lokakarya TPK Percepatan Penurunan Stunting

Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar membuka kegiatan pembinaan dan mini lokakarya tim pendamping keluarga (TPK) bidan untuk percepatan penurunan stunting di Kota Lubuklinggau.-Dok Palpres-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wakil Walikota LUBUKLINGGAU, H Sulaiman Kohar membuka kegiatan pembinaan dan mini lokakarya tim pendamping keluarga (TPK) bidan untuk percepatan penurunan stunting di Kota LUBUKLINGGAU.

Hal itu juga sekaligus penandatangan MoU Dinas PPKB Lubuklinggau dengan Universitas PGRI Silampari, di Auditorium Bukit Sulap lantai 5 Kantor Walikota Lubuklinggau, Jumat 3 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Wawako menyampaikan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh bidan dan tenaga medis dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Lubuklinggau.  

“Bukan hanya upaya penurunan angka stunting, tapi tak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan karena mencegah lebih baik dari mengobati,” ujarnya. 

BACA JUGA:SAH! 71 Orang ASN Terima SK 100 Persen Langsung Dari Walikota Lubuklinggau

Selain itu sambungnya, tim pendamping harus melakukan pendampingan kepada calon pengantin agar mereka dapat mempertahankan pernikahannya. 

“Semoga kedepan Lubuklinggau zero stunting,” imbuhnya. 

Sementara dalam laporannya, Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran bidan melalui pendekatan dan pendampingan keluarga dengan jumlah peserta 180 orang. 

Narasumber Kepala BKKBN Provinsi Sumsel, Mediheryanto, SH, MH mengatakan dalam kegiatan ini, ada juga penandatanganan MoU antara BPPKB dengan Praktek Mandiri Bidan (PMD) dimana PMD disejajarkan dengan Puskesmas namun harus ada laporan. 

BACA JUGA:Ada BLT Rp400 Ribu Cair Akhir Maret 2023 dari Pemerintah, Catat Syaratnya ya

Ada juga penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan penandatanganan MoU dengan tim pendamping keluarga.

Tim pendamping bertugas mendampingi calon pengantin, ibu hamil serta ibu yang mempunyai anak kecil. Tim ini harus memonitor sang ibu agar memberikan ASI eksklusif. 

Tenaga pendamping harus dapat mengikatkan ibu dan anaknya berumur 6 bulan dengan memberikan makanan tambahan, membawa anak ke Posyandu dan imunisasi lengkap.

BACA JUGA:Kado Ramadan 2023, 4 Bansos Cair Bulan Ini, Mulai PKH Hingga BLT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: