Honda

Kompak, Emak dan Anak Bawa Sabu ke Lapas IIB Martapura Begini Modusnya

Kompak, Emak dan Anak Bawa Sabu ke Lapas IIB Martapura Begini Modusnya

Pengunjung Lapas seorang emak-emak dan anaknya berusaha memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke lingkungan Lapas IIB Martapura. Namun berkat kejelian petugas penjaga pintu utama Lapas Kelas IIB Martapura Kemenkumham Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupa-Arman-Palpres.com

MARTAPURA, PALPRES.COM- Pengunjung Lapas seorang emak-emak dan anaknya berusaha memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke lingkungan Lapas IIB Martapura.

Namun berkat kejelian petugas penjaga pintu utama Lapas Kelas IIB Martapura Kemenkumham Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan sabu satu paket besar tersebut, Selasa 7 Maret 2023.

Pelaku adalah AI (45), dan anaknya yang masih berusia 18 tahun. Narkoba tersebut ditemukan petugas dalam pemeriksaan barang bawaan mereka. 

Setelah pemeriksaan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu di dalam lipatan celana dan baju milik kedua pengunjung ini.

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Motor Ini Ternyata DPO KDRT

Menurut AI, barang pakaian tersebut merupakan barang titipan dari tetangga untuk salah satu warga Binaan di Lapas Martapura, sabu itu sudah dua minggu berada di tangan AI.

Namun, karena kesibukannya, ibu rumah tangga ini baru bisa mengantarkan barang titipan tersebut Selasa 7 Maret 2023. 

Kebetulan, sang anak pertama sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Martapura akhirnya ia berangkat bersama anak keduanya menuju ke Lapas Kelas II B Martapura membawa barang titipan tersebut.

Sesampainya di Lapas IIB, AI dan sang anak memasuki Lapas, sebelumnya menjalani pemeriksaan ketat oleh Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).

BACA JUGA:Sungguh Miris, Anak Usia 7 Tahun Sudah 3 Kali Operasi Tak Kunjung Sembuh, Begini Kondisinya di RSMH

Saat proses pemeriksaan petugas menemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu di dalam lipatan celana dan baju yang mereka bawa.

Mereka (AI dan anaknya) mengaku tidak mengetahui ada barang bukti narkoba jenis sabu di dalam lipatan celana dan baju yang mereka bawa.

“Ada tetangga mau menitipkan barang pakaian. Saya tidak tahu kalau ada narkoba sabu. Saya juga tidak memeriksa isi di dalam pakaian itu pak,” kata AI kepada petugas.

Akibat temuan tersebut, Petugas Lapas Kelas II B Martapura melakukan koordinasi dengan Polsek Martapura untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: