Honda

ALHAMDULILLAH! Awal Puasa PKH Tahap 2 Cair, Cek Disini Nominal yang Didapatkan

ALHAMDULILLAH! Awal Puasa PKH Tahap 2 Cair, Cek Disini Nominal yang Didapatkan

Ilustrasi -NET-Palpres.com

PALEMBANG,PALPRES.COM- Pada tahun 2023 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang tercatat di Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Yang mana Bansos disalurkan itu Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2, sebab sesuai jadwal penyaluran akan berlangsung pada April hingga Juni 2023.

Sehingga dipastikan, masyarakat akan menerima PKH tahap 2 bertepatan bulan suci Ramadan 2023.

Dikutip dari laman resmi Kemensos Republik Indonesia, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan, bahwa penyaluran bantuan PKH tahap 2 itu kebetulan pada bulan April bertepatan dengan bulan puasa, sehingga bantuan ini juga bisa meringankan beban masyarakat.

BACA JUGA:ASYIK! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Bakal Diguyur Bansos Tambahan 3 Bulan

“Biasanya, kalau bulan puasa pengeluaran akan banyak. Semoga saja, PKH Tahap 2 ini bisa membantu,” ucap Tri Rismaharini yang dikutip oleh Palpres.com

Lanjut Risma, pihaknya menggelontorkan sebesar Rp 6,53 triliun diperuntuhkan bagi 9.074.584 keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Selain itu juga, dengan diberikannya dana bansos PKH tahap 2 ini akan meningkatkan daya beli dikalangan warga sekaligus langkah dalam penanggulangan dampak Inflasi yang saat ini terjadi.

“Yang jelas, kita harapkan semakin banyak uang beredar, animo masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok dan lainnya tinggi,” imbuhnya.

BACA JUGA:HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023

Mantan Walikota Surabaya ini juga, menjelaskan bahwa pada bansos PKH sendiri ada beberapa kategori yang bisa menerima diantaranya.

1. Kategori ibu hamil mendapatkan sebesar Rp750.000 per tiga bulan pada tahun 2023

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) dapat Rp 750.000 per tiga bulan.

3. Kategori siswa SD/sederajat dapat Rp 225.000 per tiga bulan.

BACA JUGA:RESMI! Bansos PKH Tahap 1 Cair Via ATM dan Pos Maret 2023 Ini, Segera Cek Namamu

4. Kategori siswa SMP/sederajat dapat Rp 375.000 per tiga bulan.

5. Kategori siswa SMA/sederajat mendapatkan uang sebesar Rp 500.000 per tiga bulan.

6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat PKH 2023 sebesar Rp 600.000 per tiga bulan.

7. Lalu, untuk kategori disabilitas berat dapat uang sebesar Rp600.000 per tiga bulan.

BACA JUGA:Inilah Koin Jadul Sangat Langka Paling Diburu Kolektor, Pemiliknya Auto Kaya Raya

Tujuh kategori itu yang bisa menerima PKH tahun 2023 yang telah ditentukan oleh Kemensos Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: